LELANG NON EKSEKUSI BARANG MILIK NEGARA EKS PEMILU 2024
Nomor : 65/RT.01.3-Pu/11021/2025 LELANG NON EKSEKUSI BARANG MILIK NEGARA EKS PEMILU TAHUN 2024 KIP KABUPATEN ACEH TENGGARA ....

Pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024
Pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024....

Kegiatan Penandatanganan Butir-Butir Memorandum of Understanding ( MoU ) Helsinki Oleh Ketiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Aceh Tenggara
Hai #TemanPemilh KIP Kabupaten Aceh Tenggara Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Butir-Butir Memorandum of Understanding ( MoU ) Helsinki Oleh Ketiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Pemilihan 2024, Di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Kabupaten Aceh Tenggara, Jum'at 06/09/2024. Penanda tanganan Tersebut dihadapan Ketua DPRK Sementara Deny Febrian Roza,S.STP.,M.Si Wakil Ketua Sementara DPRK Marsidin, dan Seluruh Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, turut di undang Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara dan Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #KIPAcehTenggara....

penyerahan Hasil Penelitian Syarat Calon dan Hasil Uji Mampu Baca AL-QUR'AN Kepada Tim Penghubung/LO Masing-Masing Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Hai #TemanPemilih KIP Aceh Tenggara Melakukan penyerahan Hasil Penelitian Syarat Calon dan Hasil Uji Mampu Baca AL-QUR'AN Kepada Tim Penghubung/LO Masing-Masing Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Pemilihan Tahun 2024, Yang Diserahkan Oleh PLH Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara Hakiki Wari Desky, S.H,M.Kn, dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara Usman, Sufriadi. Yang Dihadiri Langsung Oleh PANWASLIH Kabupaten Aceh Tenggara, Beserta KANIT Politik Polres Aceh Tenggara. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #KIPAcehTenggara....

Uji Mampu Baca Al-QUR'AN Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Pemilihan Tahun 2024
Hai #TemanPemilih KIP Aceh Tenggara Mengadakan Pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-QUR'AN Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Pemilihan Tahun 2024 di Masjid Agung AT-TAQWA, 05-08-2024. Besdasarkan Qanun Aceh No 12 Tahun 2016, Juknis No 17 Tahun 2024, Keputusan Kip Aceh No 21 Tahun 2024. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #KIPAcehTenggara....

PENERIMAAN PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ACEH TENGGARA HARI KE 3
Hai #TemanPemilih KIP Aceh Tenggara Menerima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Hari ke tiga Pada Hari Kamis Tanggal 29/08/2024 dari Pukul 08.00 Sampai dengan Pukul 23.59.WIB. Pasangan Bakal Calon H. M. SALIM FAKHRY, SE, M.M dan dr. HERI AL HILAL, Mendaftar Tepat Pukul 15.59.WIB Yang di Terima Langsung Oleh Ketua Serta Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, ILHAM, MHD.SAFRI DESKY, SUFRIADI, USMAN, HAKIKI WARI DESKY, dan Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tenggara beserta jajaran. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #KIPAcehTenggara....

Pengumuman
Publikasi
Opini

Oleh: Lita Rosita Anggota KPU Kabupaten Lebak Divisi Teknis Penyelenggaraan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah diundangkan, tepatnya tanggal 14 Juli 2023. Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu. Sedangkan pelaksana kampanye pemilu dilakukan oleh peserta pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye pemilu. Kampanye pemilu diselenggarakan berdasarkan prinsip: jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Pada pemilu serentak 2024 terdapat segmentasi kampanye pemilu yang dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan jenis pemilu, yakni: 1. Presiden dan wakil presiden 2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 3. Anggota Dewan Perwakilan Daerah 4. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, 5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota Baca selengkapnya klik LINK berikut