KUTACANE (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Ahmad Yani SE, MA, Kepala BPKD Syukur Selamat Karo-karo, SE, M.Si dan Kepala Bappeda Syahroel Desky, SE, M.Si menyerahkan Dokumen Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 kepada Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) di kantor KIP Agara, Senin, (26/8).
Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2024 tentang Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD Teknokratik 2025-2029, dan Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nomor 000.8.2.2/4075/Bangda, tanggal 12 Juni 2024.